Di
Indonesia pada umumnya, apabila seorang wanita hamil tidak mempunya suami, ia
adalah profil seseorang yang telah melanggar adat/kebiasaan suatu keluarga,
masyarakat dan bangsa pada umumnya. Budaya/adat istiadat keluarga, masyarakat,
dan bangsa Indonesia yang berakar dari ajaran agama. Tidak membenarkan dan
tidak mentolerir hal semacam itu, baik oleh lingkungan keluarga maupun
masyarakat. Orang itu akan dikucilkan, dicibir, dan direndahkan harkatnya. Sebab
ia telah melanggar adat/kepribadian keluarga dan masyarakat disekelilingnya.
Secara langsung atau tidak langsung, lingkungan masyarakat dimana iya
berdomisili telah memberikan sanksi atas perbuatannya yang telah melanggar tata
budaya/kepribadian masyarakat dan bangsa. Suatu tingkah laku lainnya yang di
pandang sebagai pelanggaran berat terhadap adat istiadat, tata budaya, dan
kepribadian bangsa adalah “kumpul kebo” (seorang wanita dan pria dewasa hidup
bersama seperti suami istri tanpa melalui proses akad nikah). Mengapa kedua
tingkah laku tersebut diatas dipandang sebagai pelanggaran adat istiadat, tata
budaya, dan kepribadaian masyarakat/bangsa?
Sebab
kedua kasus tersebut telah melanggar nilai-nilai budaya dan sistem kaidah
sebagai “peraturan permainan” dalam pergaulan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Akan
tetapi bagaimana kedua kasus tersebut jika terjadi dinegara-negara Barat atau
di negeri blok Komunis.
Mungkin dianggap biasa-biasa
saja. Mengapa begitu? Sebeb, tata budaya dan kepribadian yang di bakukan dalam
sistem nilai, sistem kaidah orang-orang Barat dan bagi mereka di negeri-negeri
Komunis, membenarkan kebiasaan/tingkah laku seperti itu. Sama sekali bukan
merupakan pelanggaran adat istiadat, etika, moral, atau kepribadian bangsanya.
Sifat-sifat
kepribadaian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu
kelompok masyarakat dapat di kukuhkan sebagai hukum adat. Di luar itu,
ciri-ciri kepribadaian suatu kelompok masyarakat/bangsa, juga tercermin dalam
penampilan sikap hidup sehari-hari.
Ada
kesan-kesan positif dari para turis asing yang pernah datang ke Indonesia
adalah, menyatakan bahwa salah satu ciri khas kepribadian bangsa indonesia
adalah : memiliki sifat ramah tamah, suka menolong, dan memiliki sifat gotong
royong. Mengapa para turis asing itu dapat mengungkapkan hal-hal tersebut?
Sebab, mereka telah mengamati dan merasakan sifat ramah tamah dan gotong royong
dalam kehidupan sehari-hari. Kesemuanya telah mereka dapatkan tidak dalam
polesan atau berpura-pura. Ciri khas suatu kepribadian bangsa dalam bentuk lain
dapat diamati dalam macam ragam karya budayanya. Misalnya dari karya-karya
budaya atau karya seni tari, seni pahat atau seni ukir, seni sastra, seni
bangunan, atau dalam berbagai bentuk ragam pakaian adat. Indonesia memiliki
kebhinekaan dalam hal, bahasa, adat istiadat, berbagai ragam karya budaya dari
ke bhinekaan suku-suku bangsanya. Tegasnya corak-corak kebudayaan dari berbagai
suku-suku bangsa Republik Indonesia, memberi corak-corak kepribadian bangsa
Indonesia.
Kepribadian
bangsa Indonesia yang ramah tamah, suka menolong, dan memiliki sifat gotong
royong adalah ciri umum dari sekian banyak kepribadian suku-suku bangsa yang
berada Republik Indonesia, dan terpatri menjadi ciri khas kepribadian bangsa
Indonesia.
OPINI : Seharusnya orang tua bisa memberi lebih
perhatian dan kasih sayangnya kepada anak tersebut. Supaya sudah besar nanti
tidak terjerumus ke hal-hal yang tidak baik. Dan berdampak negatif yaitu
mempermalukan aib keluarganya dan anak tersebut akan dikucilkan, dicibir dan
diberi sanksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar